Kamis, 15 Maret 2012


KONSEP TOLERANSI DAN INTOLERANSI
DALAM TEKS SUCI AGAMA-AGAMA[1]
OLEH:  ZAINAL ABIDIN, S.Sos.I

A.      Pendahuluan
Pada dasawarsa terakhir, negeri ini telah mengalami banyak hal yang telah menyentuh ranah kehidupan beragama. Banyak pengalaman baik manis atau pahit telah dirasakan masyarakat beragama tanah air. Indonesia merupakan negara secara rill memang terdiri dari berbagai agama maupun keyakinan rakyatnya.  Sebuah gambaran masyarakat yang kental akan nilai-nilai agama. Kondisi tersebut memberikan pemahaman akan adanya tingkat dinamisasi agama, sehingga  dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang benar-benar dinamakan tatanan masyarakat beragama. Namun dibalik semuanya, tentunya sebuah keniscayaan  bagi tiap-tiap pemeluk agama dan pemilik keyakinan yang ada akan sebuah sikap dan perilaku yang dapat mencerminkan adanya pribadi yang komitmen terhadap keyakinan dan agamanya tersebut.
Salah satu sikap yang dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang harmonis secara agama dan keyakinan adalah sifat dan sikap toleransi. Toleransi merupakan key word terwujudnya civil society di negeri ini. Manakala toleransi  dapat terwujud, maka dengan mudah gerbang kerukunan beragama akan berjalan dengan lancar. Namun sebaliknya tatkala toleransi tercabik-cabik dari pemahaman pemeluk agama, maka akan sulit terwujud situasi dan kondisi yang mencerminkan kerukunan beragama, bahkan tidak jarang menimbulkan anarkhisme, radikalisme maupun terorisme.[2]
Mengutip dari pernyataan Azra, Indonesia adalah negara majemuk, yang terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya, agama, etnis dan sebagainya. Negeri ini akan dikatakan Indonesia, manakala bisa menjaga dan melestarikan kemajemukan yang dimilikinya. Sehingga menjadi sebuah keharusan bagi setiap anak bangsa Indonesia untuk menata kehidupannya khususnya keberagamaannya di negeri  ini.[3]
Dengan ajaran iman sebagai dasar dalam mengarungi kehidupan, maka manusia akan mampu berinteraksi sosial dengan baik. Ajaran-ajaran Tuhan akan mewarnai seluruh aktivitas social, karena seluruh pemikiran dan jiwanya telah terintegrasi oleh nilai-nilai ke-Tuhanan yang mengajarkan sikap harga-menghargai, menghormati, menjaga kerukunan sesama.
Dari pemaparan singkat diatas, pemakalah membatasi makalah ini hanya seputar toleransi dan intoleransi dalam agama-agama, yang terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya, agama, etnis dan sebagainya.

B.       Landasan Dasar
Toleransi merupakan salah satu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Kadang-kadang apa yang dinamakan toleransi merupakan  sebuah aktivitas yang muncul tanpa kompromi atau direncanakan. Hal demikian dikarenakan  adanya watak orang-perorangan atau kelompok-kelompok masyarakat untuk menghindarkan diri dari perselisihan atau pertentangan. Dalam masyarakat kita, toleransi mengalami pasang surut, hal ini dipicu oleh adanya pemahaman distingtif yang bertumpu pada relasi ”mereka” dan ”kita” secara berlebihan. Seluruh umat beragama di Indonesia harus memiliki rasa tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan dan kedamaian. Hal demikian tidak mungkin dapat dicapai hanya dengan mengandalkan teologi eksklusif yang  hanya berhenti pada klaim kebenaran.
Konsep yang harus dibangun adalah pemahaman pluralisme yang beroientasi pada kemanusiaan. Toleransi ditujukan untuk pembangunan bangsa yang damai dan sejahtera dengan cara memberikan pemahaman pada  anggota masyarakat  agar memiliki sikap, saling menghormati, saling menghargai, dan saling menerima di tengah-tengah keragaman budaya,  suku, agama, dan kebebasan berekspresi yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. Dengan adanya sikap toleransi, warga suatu komonitas dapat hidup berdampingan secara damai, rukun, dan bekerja sama dalam mengatasi berbagai  permasalahan yang terjadi dilingkungannya.
Toleransi beragama dalam upaya menghormati  kepercayaan orang lain bukan berarti menerima dan menjalankan kepercayaan orang lain yang berbeda dengan kepercayaan diri sendiri. Setiap agama memiliki perbedaan dalam konteknya masing-masing, namun perbedaan dalam konsep agama bukan dianggap sebagai lawan tetapi memupuk keyakinan para pengikutnya.[4]
Sebagai dasar dalam mewujudkan sikap toleransi dan kerukunan hidup antarumat beragama, sebagaimana intruksi Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan tugas untuk dilaksanakan oleh Menteri Agama yaitu:
1.    Membimbing dan mengarahkan seluruh umat beragama agar masuk dalam kerangka pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.    Mengarahkan supaya seluruh umat beragama di Indonesia menjadi factor yang membantu usaha pemantapan stabilitas dan ketahanan nasional.
3.    Menghilangkan segala keraguan dan kecurigaan yang sudah berjalan hamper sejak awal kemerdekaan antarumat beragama dan pemerintah, sehingga akhirnya umat beragama dan pemerintah dapat bersama-sama membangun Bangsa dan Negara berdasarkan Pancasila[5]
Serangkaian dengan tugas tersebut, Menteri Agama RI menetapkan tiga prioritas Nasional dan pembinaan kehidupan beragama yang meliputi:
1.    Menetapkan Ideologi dan falsafah Pancasila dalam kehidupan umat beragama dan di lingkungan aparatur Departemen Agama.
2.    Membantu usaha memantapkan stabilitas dan ketahanan nasional dengan membina “Tiga Kerukunan Hidup” yaitu:
a.       Kerukunan Intern Umat Beragama
b.      Kerukunan Antarumat Beragama
c.       Kerukunan Antara Umat Beragama dengan Pemerintah.
3.    Meningkatkan partisipasi umat beragama dalam menyukseskan dan mengamalkan pelaksanaan di segala bidang yang berkesinambungan.[6]
Instruksi Presiden dan Menteri Agama RI di atas merupakan usaha untuk memantapkan terciptanya kerukunan hidup antar umat beragama.

C.      Toleransi Dalam Agama
Istilah “toleransi” berasal dari bahasa Latin, toleran, yang berarti membiarkan mereka yang berpikiran lain atau berpandangan lain tanpa dihalang-halangi.[7]  Toleransi di dalam bahasa Arab diartikan ikhtimal, tasyaamuh yang artinya sikap membiarkan, lapang dada.[8] Atau ada yang memberi arti, toleransi dengan kesabaran hati atau membiarkan, dalam arti menyabarkan diri walaupun diperlakukan tidak senonoh umpamanya.[9]
Jadi pada umumnya istilah toleransi diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada semua manusia atau sesama warga masyarakat untuk menjalankan keyakinannya, atau mengatur kehidupannya dan menentukan nasibnya masing-masing selama di dalam menjalankan dan menentukan sikapnya itu tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan syarat-syarat azas tersiptanya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat.
W.J.S. Poerwadarminta dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan penjelasan bahwa: “Toleransi berarti sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya).[10]
Dari perumusan diatas dapat dipahami bahwa toleransi berarti kelapangan dada dalam arti rukun kepada siapapun, membiarkan orang lain berpendapat atau berpendirian lain, tidak mau mengganggu kebebasan berpikir ataupun berkeyakinan lain. Dengan kata lain toleransi adalah suatu sikap mental yang menunjukan kesabaran dan lapang dada, menghargai pikiran atau pendapat, keyakinan atau agama orang lain dan sebagainya.
Mengutip dari Zagorin (2003) toleransi adalah istilah dalam konteks social,  budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya.[11]
Menurut penulis, toleransi agama dapat di artikan pengakuan akan adanya kebebasan setiap warga negara untuk memeluk sesuatu agama yang menjadi keyakinannya dan kebebasan menjalankan ibadahnya. Maka tiap-tiap umat beragama berkewajiban menahan diri, dengan demikian semua pihak diharapkan tidak menyinggung perasaan umat agama lain. Hidup rukun dan toleransi ini bukan berarti mencampuri ajaran agama yang satu dengan yang lain.
Dengan toleransi dan kerukunan ini diharapkan dapat terwujud ketenangan, saling menghargai ketertiban dan keaktifan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinannya masing-masing.[12] Kerukunan hidup antarumat beragama merupakan ajaran agama dan agama adalah suatu hukum peraturan hidup yang bersumber pada Tuhan Yang Maha Esa.
D.      Intoleransi Dalam Agama
Di era reformasi ini, kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban daripada modal bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau kemajemukan, khususnya bidang agama. Seharusnya agama jangan diisolasi dari persoalan publik. Kesenjangan dalam kehidupan sosial kian hari menjadi masalah yang sangat kompleks. Dimana yang kaya menjadi semakin kaya dan yang miskin semakin menderita dengan kemiskinannya. Hal ini terjadi karena agama kurang dikontekstualisasikan dalam kehidupan sosial, bahkan terkadang agama dan kesalehan adalah topeng belaka yang hanya memperlihatkan kebaikan semu saja.[13]
Kini mulai terjadi kemunduran atas rasa dan semangat kebersamaan yang sudah dibangun selama ini. Intoleransi semakin menebal ditandai dengan meningkatnya rasa benci dan saling curiga diantara sesama anak bangsa. Bahkan rasa individual semakin melekat dalam kehidupan sosial dan cenderung menutup diri dari orang lain. Hegemoni mayoritas atas minoritas pun semakin menebal, mengganti kasih sayang, tenggang rasa, dan semangat untuk berbagi. Intoleransi muncul akibat hilangnya komitmen untuk menjadikan toleransi sebagai jalan keluar untuk mengatasi berbagai persoalan yang membuat bangsa terpuruk. Kita semua tau bahwa setiap agama, baik islam, Kristen dan agama-agama lain mengajarkan kebaikan dan hidup toleransi, namun pada kenyataannya justru konflik dan pertikaian sering terjadi yang mengatasnamakan harga diri karena untuk mempertahankan agama. Padahal agama seharusnya bisa menjadi energi posistif untuk membangun nilai toleransi guna mewujudkan negara yang adil dan sejahtera serta hidup berdampingan dalam perbedaan.[14]
Untuk itu kita perlu menyadari walaupun setiap agama tidak sama, tetapi agama selalu mengajarkan toleransi, baik dalam beragama maupun hidup dalam dunia majemuk dan diperlukan kesediaan menerima kenyataan bahwa dalam masyarakat ada cara hidup, berbudaya, dan berkeyakinan agama yang berbeda. Keanekaragaman itu indah bila kita menyadari dan mensyukuri setiap perbedaan yang ada dan menjadikan perbedaan itu sebagai warna-warni kehidupan seperti halnya pelangi yang terdiri dari warna-warna yang berbeda namun menyatu untuk memancarkan keindahan.
Setiap pemeluk agama akan memandang benar agama yang dipeluknya. Karenanya akan amat riskan untuk memaksakan suatu agama terhadap orang yang sudah beragama. Memberikan kebebasan kepada setiap pemeluk suatu agama untuk menjalankan agamanya secara patut adalah sikap demokratis di dalam beragama. Dan memperkenalkan identitas agama yang dipeluk kepada pemeluk agama lain agar saling memaklumi dan menghormati adalah langkah arif dalam membina hubungan antar umat beragama.
Tidak dibolehkannya memaksakan suatu agama ialah karena manusia itu dipandang mampu untuk membedakan dan memilih sendiri mana yang benar dan mana yang salah. Manusia dianggap sudah dewasa, dan mengerti akan risiko dari pilihannya. Maka tatkala pilihan ditetapkan, adalah menjadi hak manusia untuk menjalankan ritual-ritual agamanya tanpa ada gangguan dari pihak-pihak lain,
Inilah yang dinamakan dengan pluralisme positif di dalam beragama.
Di mana pertama, adanya pengakuan akan selain agama sendiri, bahwa ada agama lain yang harus dihormati (pluralisme). Kedua, bahwa masing-masing pemeluk agama harus tetap memegang teguh agama yang dipeluknya (positif). Pluralisme ini akan menjadi negatif kalau orang berpandangan bahwa seluruh agama itu sama, sehingga dengan mudah bergonta-ganti agama, seolah-olah beragama itu bukan suatu urusan besar. Atau dengan adanya pandangan bahwa tidak ada keselamatan, kecuali pada agama yang diyakininya. Sehingga misi utamanya adalah mengajak orang yang sudah beragama untuk berpindah agama.[15]
Sekarang, sikap intoleran itu mulai menyeruak. Kasus kekerasan terhadap jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi, Jawa Barat, adalah salah satunya. Ini tentunya mengundang pertanyaan sekaligus keprihatinan. Apakah itu wujud sikap intoleransi beragama, ataukah murni kriminal yang sama sekali tidak dilatarbelakangi oleh motif keagamaan?  Jika kasus kekerasan itu betul dilatarbelakangi oleh sikap intoleransi dalam beragama, maka sebenarnya pendidikan toleransi antar umat beragama tengah dipertanyakan. Akan menjadi PR besar bagi pemerintah, berikut para pimpinan keagamaan untuk memberikan pengertian kepada umatnya untuk sama-sama menjunjung tinggi sikap toleransi antar umat beragama agar tercipta kenyamanan dalam menjalankan ibadah keagamaan yang diyakini.[16]
Namun jika kasus kekerasan itu murni kriminal biasa, maka pemerintah dengan aparat terkait, yaitu Polri, hendaknya sesegera mungkin mengusut tuntas persoalan ini. Pengusutan tuntas kasus ini diharapkan bisa meredam kecurigaan dan spekulasi yang bisa memperkeruh suasana.  Adapun yang lebih penting lagi, terkait kasus ini, seluruh komponen bangsa hendaknya tidak terpengaruh dan terprovokasi. Dan terhadap seluruh kasus yang semacam ini, pengendalian diri menjadi amat penting, agar suasana tetap kondusif. Akan banyak kerugian yang didapatkan jika situasi menjadi keruh, dan tentunya akan sangat memalukan bagi bangsa yang terkenal menjunjung tinggi pluralisme beragama ini. Perlu diperhatikan, bahwa keberagamaan yang berakar kuat dari kesadaran pribadi ini semestinya memberikan nilai limpah terhadap upaya perbaikan masalah-masalah kemanusiaan. Di mana implikasi praktis dari melayani Tuhan adalah pelayanan terhadap sesama manusia. Maka menjadi tidak terlalu penting keragaman agamanya, yang penting untuk dipertanyakan adalah bagaimana kualitas keberagamaannya.
Mengutip dari pendapat Prof. Mr. R.H. Kasman Singodimejo, ada lima faktor penyebab terjadinya bentrokan antarumat beragama, yakni:
1.      Dangkalnya pengertian dan kesadaran beragama.
2.      Fanatisme negatif.
3.      Cara dakwah dan propaganda yang salah.
4.      Perlakuan yang tidak adil terhadap agama lain.
5.      Objek dakwah dan propaganda agama.[17]

Dengan meningkatkan pemahaman dan amal perbuatan umat beragama sesuai dengan keyakinan dan agama yang dipeluknya serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap pemeluk agama lain merupakan pondasi yang kokoh untuk membangun toleransi dan kerukunan hidup umat beragama.

E.       Dasar-Dasar Ajaran Agama Tentang Toleransi
Dengan munculnya pengetahuan dan pemahaman terhadap agama-agama lain, menyebabkan adanya sikap saling pengertian dan toleransi terhadap orang lain dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tumbuh kerukunan hidup beragama. Dan kerukunan hidup beragama itu dimungkinkan karena tiap-tiap agama memiliki dasar ajaran untuk hidup rukun. Jadi semua agama itu mengajarkan untuk senantiasa hidup damai dan rukun dalam hidup dan kehidupan sehari-hari.[18]

1.        Agama Hindu
Pandangan agama Hindu tentang kerukunan hidup antarumat beragama dapat diketahui dari tujuan agama Hindu, yakni “Moksarthan Jagathita Ya ca iti Dharma” yang artinya mencapai kesejahteraan hidup manusia baik jasmani maupun rohani.
Berangkat dari pengertian tersebut, maka untuk mencapai kerukunan umat beragama manusia harus mempunyai dasar hidup yang disebut Catur Perusa Artha. Yakni Dharma Artha, Kama dan Moksha. Ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Dharma berarti susila dan berbudi luhur. Dengan Dharma seseorang dapat mencapai kesempurnaan hidup, baik untuk diri, keluarga dan masyarakat (umat manusia). Apabila Dharma ini telah terwujud, maka tujuan hidup lainnya seperti Artha, Kama dan Moksha akan dialami pula.
b.      Artha berarti kekayaan, dapat memberikan kenikmatan dan kepuasan hidup, serta cara mencapainya harus dilandasi Dharma.
c.       Kama bermakna kenikmatan dan kepuasan, seperti kesenian dapat memuaskan orang. Kama dapat pula dipuaskan oleh Artha, sehingga dalam mencari Artha dam pemakaiannya harus berdasarkan Dharma. Oleh  karena itu kalau orang mencari Kama dan Artha terlebih dahulu harus melaksanakan Dharma, dan tidak boleh menyimpang dari Dharma.
d.      Moksha adalah merupakan kebahagian abadi, yakni terlepasnya atman ( jiwa ) dari lingkaran sanfara, atau berstatusnya kembali atman dengan paramatma, dan moksha menjadi tujuan terakhir dari agama Hindu yang setiap saat dicari sampai berhasil. Mencapai Moksha dasarnya juga Dharma, jadi hanya Dharmalah yang dapat dipakai sebagai wahana untuk sampai kepada Moksha.
Jadi keempat dasar ini merupakan titik tolak terbinanya kerukunan hidup umat beragama dalam agama Hindu.

2.        Agama Buddha
Pandangan dasar agama Budha tentang kerukunan hidup umat beragama dapat dicapai melalui empat kebenaran, yakni:
a.    Hidup adalah suatu penderitaan ( Dhuka-Satya)
b.    Penderitaan disebabkan karena keinginan rendah (Samudaya-Satya)
c.    Apabila tanha (keinginan rendah) dapat dihilangkan maka penderitaan akan berakhir.
d.   Jalan untuk menghilangkan keinginan rendah ialah melaksanakan 8 jalan utama yaitu; pengertian yang benar, pikiran yang benar, ucapan yang benar, perbuatan yang benar, keadaan yang benar, mata pencaharian yang benar, daya upaya yang benar, pemusatan pikiran (konsentrasi) yang benar ( Marga Satya).
Atas dasar ajaran agama Budha tentang kerukunan hidup beragama di atas, maka dalam pelayanan Budha Gautama terhadap manusia berarti telah dilaksanakan dengan dasar sebagai berikut:
a.       Keyakinan Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat ditembus oleh pikiran manusia.
b.      Metta, welas asih yang menyeluruh terhadap semua makhluk, sebagai kasih ibu terhadap putranya yang tunggal.
c.       Karunia, kasih sayang terhadap sesama makhluk, dan kecendrungan untuk selalu selalu meringankan penderitaan makhluk lain.
d.      Mudita, perasaan turut bahagia dengan kebahagiaan makhluk lain tanpa benci, iri hati dan perasaan prihatin bila ada makhluk lain menderita.
e.       Karma, reinkarnasi atau hukum umum yang kekal, karena ini adalah hukum sebab akibat. Oleh sebab itu karma adalah jumlsh keseluruhan dari perbuatan-perbuatan baik dan tidak baik.[19]
Teks toleransi dalam agama Budha Dalam kitab tipitaka
1)        DIGHA NIKAYA I:3
"Para bhikkhu, jika seseorang menghina-Ku, Dhamma, atau Sangha, (3) 'kalian tidak boleh marah, tersinggung, atau terganggu akan hal itu. Jika kalian marah atau tidak senang akan penghinaan itu, maka itu akan menjadi rintangan bagi kalian. Karena jika orang lain menghina-Ku, Dhamma, atau Sangha, dan kalian marah atau tidak senang, dapatkah kalian mengetahui apakah yang mereka katakan itu benar atau salah?' ,'Tidak, Bhagava.' 'Jika orang lain menghina-Ku, Dhamma, atau Sangha, maka kalian harus menjelaskan apa yang tidak benar sebagai tidak benar, dengan Apa yang Bukan Ajaran mengatakan: "Itu tidak benar, itu salah, itu bukan jalan kami, itu tidak ada pada kami."



2)        UPALI SUTTA 16-17
(16) "Selidikilah dengan seksama, perumah-tangga. Sungguh bagus bila orang-orang terkenal seperti engkau menyelidiki dengan seksama."
"Yang Mulia, saya bahkan merasa lebih puas dan senang dengan Yang Terberkahi karena memberitahukan hal itu kepada saya. Bagi kelompok-kelompok sekte lain, ketika memperoleh saya sebagai siswa mereka, mereka akan membawa spanduk ke seluruh Nalanda dan mengumumkan: 'Perumah-tangga Upali telah menjadi siswa di bawah kami.' Tetapi sebaliknya, Yang Terberkahi memberitahukan saya: 'Selidikilah dengan seksama, perumah-tangga. Sungguh bagus bila orang-orang terkenal seperti engkau menyelidiki dengan seksama.' Maka, untuk kedua kalinya, Yang Mulia, saya pergi pada Guru Gotama untuk perlindungan dan pada Dhamma dan pada sangha para bhikkhu. Sejak hari ini biarlah Guru Gotama menerima saya sebagai umat yang telah pergi kepada Beliau untuk
perlindungan sepanjang hidup saya."

(17) "Perumah-tangga, keluargamu sudah lama menopang para Nigantha dan engkau harus mempertimbangkan bahwa dana makanan harus diberikan kepada mereka bila mereka datang."
"Yang Mulia, saya bahkan merasa lebih puas dan senang dengan Yang Terberkahi karena memberitahukan hal itu kepada saya. Yang Mulia, saya telah mendengar kabar bahwa petapa Gotama berkata demikian: 'Pemberian harus diberikan hanya kepadaku; pemberian tidak boleh diberikan kepada orang lain. Pemberian harus diberikan hanya kepada siswaku; pemberian tidak boleh diberikan kepada siswa orang lain. Hanya apa yang diberikan kepadaku saja yang sangat bermanfaat, bukan apa yang diberikan kepada orang lain. Hanya apa yang diberikan kepada siswaku saja yang sangat bermanfaat , bukan apa yang diberikan kepada siswa orang lain.' Tetapi sebaliknya, Yang Terberkahi bahkan mendorong saya untuk memberikan pemberian kepada para Nigantha. Tetapi, kami akan mengetahui waktu untuk hal itu, Yang Mulia. Maka, untuk ketiga kalinya, Yang Mulia, saya pergi pada Guru Gotama untuk perlindungan dan pada Dhamma dan pada Sangha para bhikkhu. Sejak hari ini biarlah Guru Gotama menerima saya sebagai umat yang telah pergi kepada Beliau untuk perlindungan sepanjang hidup saya.

"3).  MAKLUMAT RAJA ASOKA dalam PRASASTINO: XXII:
"Janganlah kita menghormati agama kita sendiri dengan mencela agama lain. Sebaliknya agama lainpun hendaknya dihormati atas dasar-dasar tertentu. Dengan berbuat demikian kita membuat agama kita sendiri berkembang, selain menguntungkan pula agama lain. Jika kita berbuat sebaliknya kita akan merugikan agama kita sendiri, disamping merugikan agama lain. Oleh karena itu, barangsiapa menghormati agamanya sendiri dan mencela agama lain, semata-mata terdorong oleh rasa bakti kepada agamanya sendiri dengan pikiran bagaimana aku dapat memuliakan agamaku sendiri, justru ia akan merugikan agamanya sendiri. Karena itu kerukunan dianjurkan dengan pengertian biarlah semua orang mendengar dan bersedia mendengar ajaran yang dianut orang lain."[20]

3.        Agama Katholik
Kerukunan hidup beragama menurut ajaran Kristen Katholik sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Konsili Vatikan II tentang sikap gereja terhadap agama-agama bukan Kristen didasarkan pada Kisah Rasul-Rasul 17:16. Adapun segala bangsa itu merupakan satu masyarakat, dan asalnya pun satu juga, karena Allah menjadikan seluruh bangsa manusia untuk menghuni seluruh bumi.
Selain itu, sikap gereja terhadap agama-agama sebagaimana dinyatakan dalam mukaddimah pada Deklarasi Konsili Vatikan yaitu “ Dalam zaman kita ini di mana bangsa manusia makin hari erat bersatu, hubungan antara bangsa menjadi kokoh, lebih seksama mempertimbangkan bagaimana hubungan-hubungannya dengan agama-agama Kristen lain.
Deklarasi tersebut berpegang teguh pada hukum yang paling utama yaitu: “Kasihanilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimudan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap hal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Dan kasihanilah sesama manusia seperti dirimu sendiri (Mark, 12:30-31. Luk, 10:27. Mat 22; 37-40).
Teks-teks suci
Markus, 12: 31-31
12:30 Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu.
12:31  Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini."
Lukas, 12: 27
12:27  Perhatikanlah bunga bakung, yang tidak memintal dan tidak menenun, namun Aku berkata kepadamu: Salomo dalam segala kemegahannya pun tidak berpakaian seindah salah satu dari bunga itu.
Matius, 22: 37-40
22:37  Jawab Yesus kepadanya: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu.
22:38   Itulah hukum yang terutama dan yang pertama.
22:39  Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.
22:40  Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi."




4.        Agama Protestan
Dalam ajaran agama ini disebutkan bahwa aspek kerukunan hidup beragama itu dapat diwujudkan melalui Hukum Kasih yang merupakan norma dan pedoman hidup yang terdapat dalam Al-Kitab. Hukum kasih tersebut ialah mengasihi Allah dan mengasihi sesama manusia ( Mat 22: 37. Rum 13; 10. Kor 13-4-7.)
Teks-teks suci
Matius, 22:37
22:37  Jawab Yesus kepadanya: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu  dan dengan   segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu.
Roma, 13:10
13:10   Kasih tidak berbuat jahat terhadap sesama manusia, karena itu kasih adalah kegenapan hokum Taurat.
Korintus, 13: 4-7
13:4  Kasih itu sabar; kasih itu murah hati; ia tidak cemburu. Ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong.
13:5  Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain.
13:6  Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran.
13:7 Ia menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu.

5.        Agama Islam
Dasar ajaran agama Islam tentang toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama adalah sangat jelas dengan mendukung secara positif yang berdasarkan pada pelajaran al-Qur’an.


1.        Surah Asy-Syuura ayat 15: yang artinya:
Maka Karena itu Serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan Katakanlah: "Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan Aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada Nyalah kembali (kita)"

2.        Surah Al-Kafrun  
1.  Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2.  Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3.  Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah.
4.  Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah.
6.  Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."[21]

Dari beberapa pemaparan diatas semakin jelas bahwa setiap agama memiliki dasar pokok yang mendorong terwujudnya hidup toleransi dan membina kerukunan di antara intern dan antar umat beragama. Hal ini dapat direalisasikan apabila konsep toleransi dan kerukunan tersebut dilakukan oleh para tokoh agama maupun pemeluk masing-masing agama yang dikuatkan dengan kebijakan pemerintah yang mendukung terciptanya kerukunan hidup bersama tersebut.
Selain itu etika juga menjadi salah satu instrumen penting untuk menumbuhkan kehidupan yang penuh kebajikan, termasuk kehidupan yang penuh toleran antar penganut agama. Hubungan yang dinamis antara agama sebagai subyek yang aktif dengan pikiran, perbuatan dan tujuan keberagaman masing-masing.[22]

F.       Teks-Teks Suci Keagamana Tentang Intoleransi
A.    Agama Kristen
Kejadian  49:5 Simeon dan Lewi bersaudara; senjata mereka ialah alat kekerasan

I  Samuel  12:4  Jawab mereka: "Engkau tidak memeras kami dan engkau tidak memperlakukan kami dengan kekerasan dan engkau tidak menerima apa-apa dari tangan siapa pun."

Ayub  35:9 Orang menjerit oleh karena banyaknya penindasan, berteriak minta tolong oleh karena kekerasan orang-orang yang berkuasa;

Mazmur  58:3 Malah sesuai dengan niatmu kamu melakukan kejahatan, tanganmu, menjalankan kekerasan di bumi.

Ayat ini ditemukan sebanyak 75 ayat dalam kitab Injil.

B.     Agama Islam

QS.At-Taubah:123
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

QS At-Tahrim:9        
Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.
QS.Al-Baqaroh:191
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.

G.      Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulakan, ada beberapa yang perlu dibina untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap toleransi, diantaranya:
1.      Tetap memberi kebebasan pada penganut agama lain serta tidak memaksa dengan kekuatan untuk mengikuti ajarannya.
2.      Memberikan hak untuk mempercayai agama dan kepercayaannya yang dianggap benar, kemudian tidak memaksakan untuk meninggalkan kewajibannya.
3.      Tidak mempersempit gerak penganut agama lain dalam melakukan hal-hal yang mereka percayai dalam agama mereka.
Disamping itu untuk untuk menumbuhkan dan mengembangkan kehidupan toleransi antarumat beragama, hendaknya dihindari seperti:
1.      Sikap dan perbuatan yang mencampuradukan ajaran agama dari agama yang berbeda-beda.
2.      Sikap dan perbuatan yang acuh tak acuh terhadap agama.
3.      Sikap panatik yang dangkal serta berlebih-lebihan dan tidak saling menghormati antarumat beragama.

Dengan mengembangkan sikap toleransi dan kerukunan umat beragama diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan adanya “potensi pada diri individu maupun kelompok” untuk membangun masyarakat yang agamis, toleran, demokratis serta adil dam makmur dalam lingkungan pergaulan yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

H.      Daftar Pustaka
Bin Nuh, H. Abdullah, Kamus Baru. Jakarta; Pustaka Islam, Cet. 1.

Departemen Agama Ri, Pedoman Dasar Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama, Jakarta; Proyek Pembinaan Kerukunan Beragama, 1979.

Episteme, Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, Vol 4. 2009.

Kamus Populer, Surabaya; Ksatria, Cet. Ke VII,

Merayakan Kebebasan Beragama Bunga Rampai Menyambut 70 Tahun Djohan Effendi, Jakarta, ICRP, 2009.

Mulyono, Drs. Bashori,MA, “Ilmu Perbadingan Agama,” Indramayu, Pustaka Sayid Sabiq, 2010.
                  
Poerwadarminta, W.J.S,  Kamus Besar Bahasa Indonesia, di olah kembali oleh pusat pembinaan dan pengembangan bahasa.” Jakarta: Pustaka, 1982.

Syaefullah, Asep, Merukunkan Umat Beragam, Jakarta, Grafindo Khazanah Ilmu, 2007.




www.wihara.com/.../3959-ayat-ayat-dalam-kitab-tipitaka




[1] Makalah disusun oleh : Zainal Abidin, S.Sos.I/Konsentrasi : Studi Agama dan Resolusi Konflik/SMT. I, diajukan untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah : Studi Komperatif Teks Suci Keagamaan Topik-topik tentang Perdamaian, dosen pengampu : Prof. Dr. Djam’anuri, MA.
[2] Episteme, Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, Vol 4. 2009. Hlm. 109
[3] Ibid. hlm. 210
[5] Departemen Agama RI, Pedoman Dasar Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama, Jakarta; Proyek Pembinaan Kerukunan Beragama, 1979, Hlm. 7
[6] Ibid, Hlm, 7-8
[7] Lihat Merayakan Kebebasan Beragama Bunga Rampai Menyambut 70 Tahun Djohan Effendi, Jakarta, ICRP, 2009, Hlm. 80
[8] H. Abdullah bin Nuh, Kamus Baru. Jakarta; Pustaka Islam, Cet. 1, Hlm. 199
[9] Kamus Populer, Surabaya; Ksatria, Cet. Ke VII, Hlm, 397
[10] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, di olah kembali oleh pusat pembinaan dan pengembangan bahasa. Jakarta: Pustaka, 1982, Hlm. 1084
[11] Ibid Episteme, Jurnal..........................., Vol 4. 2009
[12] Drs. Bashori Mulyono, MA, “Ilmu Perbadingan Agama,” Indramayu, Pustaka Sayid Sabiq, 2010. Hlm. 130
[14] Ibid.
[16] ibit
[17] Lihat Kasman Singodimejo dalam Drs. Bashori Mulyono, MA, “ilmu ... hlm. 132
[18] Ibid Drs.Bashori, Mulyono, MA, Ilmu ... hlm. 120
[19] Ibid Drs.Bashori, Mulyono, MA, Ilmu ... hlm. 123-124
[21]  Ibid Drs.Bashori, Mulyono, MA, Ilmu ... hlm. 124-128
[22] Asep Syaefullah, “Merukunkan Umat Beragama,” Jakarta, Grafindo Khazanah Ilmu, 2007.
Hlm. 12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar